Denda Kendaraan Roda Dua (UU 22/2009) Fantastis sekali melihat jumlah denda yang harus dikeluarkan pelanggar, semoga tidak menjadi lahan mata pencaharian si “petindak”. Bagaimana dengan angkutan umum “notabene” biang keladi kemacetan??? apakah bisa di tindak juga?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar